"Dan memang benar setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan pihak internal, terduga mengakuinya, telah melakukan pemungutan liar di sejumlah warung,"ungkapnya.
Tidak hana itu, kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara menakut-menakuti para pemilik warung dengan modusnya PPKM level IV.
"Modusnya itu, sekarangkan masih dalam situasi PPKM, dengan mudahnya mereka mengancam akan menyegel warung para korban kalau tidak ada jatah untuk mereka,"ujarnya.
Diketahui sebelumnya, riwayat kedua pelaku ini telah mengabdi selama 10 tahun lamanya di satuan ini, dan pernah juga menjadi sopir pribadi pak Walikota Jambi dan pak Sekda Kota Jambi,"tambahnya.
Harapannya, kepada anggota yang lainnya, agar dapat mentaati aturan yang telah di sepakati sebagai keanggotaan satuan, dan kami juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa untuk kedua pelaku tersebut sudah tidak ada lagi sangkut paut dengan pihak satuan, dan jika ada kejadian lagi, maka itu diluar pengawasaan kami,"pungkasnya.(rhp).
