iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua orang oknum anggota Satpol-PP dipecat dengan tidak hormat dengan menggelar Apel Luar Biasa di lapangan Mako Pol-PP Kota Jambi, setelah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah warung saat PPKM, pada Senin(30/8) lalu. Informasi ini dihimpun pada saat jumpa pers di ruangan Kasat Pol-PP, Mustari, Kota Jambi.

Kasat Pol-PP, Mustari saat dijumpai mengatakan bahwa, untuk tindakan yang dilakukan ini adalah sudah termasuk dalam perjanjian kerja, sebagai tenaga kontrak, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dan akan diberhentikan dengan tidak hormat.

"Salah satunya adalah penhalahgunaan narkoba dan yang keduanya adalah pungutan liar,"kata Kasat Mustari, pada Rabu(01/9) sore.

Selain itu, Mustari menjelaskan, ia juga telah melakukan asismen terhadap tenaga kontraknya itu, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri, orang lain dan satuan.

"Dalam perjalanan, ada 2 oknum inisial ZL dan RC yang telah melanggar melakukan hal tersebut dan ini bukan hanya sekali, akan tetapi ini yang kedua kalinya, untuk itu kita berikan tindakan keras,"jelas Mustari.

Setelah menerima laporan dari masyarakat ungkap Mustari, ia dan tim khusus melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga anggotanya itu.


Berita Terkait



add images