iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Tim Opsnl Reskrim Polresta Jambi terus melakukan pengejaran sekelompok remaja putra, inidikasi anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Jambi, kali ini 2 orang ditahan di Mapolresta Jambi setelah diperiksa. Informasi ini dihimpun jambiupdate.co dari Kasat Reskrim Polresta Jambi.

Pada Selasa(7/9) malam, Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi kembali menangkap 3 orang indikasi geng motor dalam Wilayah hukum Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dikonfirmasi via pesan whatsapps menjelaskan bahwa, di dalam pesan ia menerangkan penangkapan tiga pelaku ini merupakan pengembangan dari empat orang yang terlebih dahulu diamankan, pada beberapa hari lalu.

"Jadi kalau ditotalkan ada 7 orang yang telah kita tangkap, setelah diperiksa semuanya, dua orang berinisial MR dan SL dapat kita lakukan penahanan, karena kedua pelaku terbukti memiliki senjata tajam,"kata Kasat Handres, pada Rabu (8/9).

Diketahui untuk ke semua anggota indikasi geng motor ini adalah semuanya merupakan pelajar, dan saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Jambi, untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi telah mengamankan 4 Orang pelaku indikasi geng motor yang membawa senjata tajam jenis parang panjang, yang meresahkan warga. Hal ini dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi saat dikonfirmasi pada minggu (5/9) sore.

Dalam data tertera inisial nama pelaku, diantaranya, MR(18) pelaku yang membawa sajam merupakan warga Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, dan HAY(22) warga Perum Korem RT.21 Keluarahan Pall Merah Kecamatan, Pall Merah, Kota Jambi

Sedangkan untuk pelaku FJ(17) warga Jl.Adam Malik RT.20 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan AP(17) warga Sukarejo RT.15 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,"pungkasnya.(rhp).


Berita Terkait



add images