iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lima orang anggotra geng motor diamankan warga bersama pihak kepolisian di sebuah warung tuak, di RT 37, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo pada Sabtu (11/9).

Mereka diamankan saat sedang asyik pesta minuman keras di warung tersebut.

Ketua RT 37, Adi Setiadi saat dimintai keterangan mengatakan, penggerbekan anggota geng motor ini bermula pada Jumat malam sebelumnya terjadi tawuran di daerah tersebut. Warga RT 37 kemudian bersiaga mengantisipasi agar tawuran tersebut tidak terulang kembali.

“Ada salah seorang warga kita yang melihat status Whatsapp mereka, janjian mau tawuran di daerah sini, saya langsung koordinasi dengan pihak keamanan dan Babinkamtibmas untuk melakukan tindakan," kata Adi Setiadi, Minggu (12/9).

Di status Whatsapp tersebut, terlihat bahwa anggota geng motor sedang memamerkan senjata tajam sambil membawa sepeda motor dan sedang asyik nongkrong dan mabuk di warung tuak tersebut.

"Warung tuak itu ibarat markas mereka, jadi dibelakang warung ada ruko kosong, disana lah mereka minum dan lain-lainnya. Saat diamankan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan langsung diamankan ke Polsek Kotabaru,” jelas Ketua RT.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru, Kompol Afriti Marbaro melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky Ramadan membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Iya benar, memang ada penangkapan, namun untuk detailnya saya belum dapat laporan. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," pungkasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images