iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasangan Suami Istri (Pasutri) Joeo Fandy Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa bersama Lily Swasta/Komisaris PT. Chalik Suleiman Bersaudari mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 yang irit bicara, di Lantai 2 Mapolda Jambi, Senin (13/9).

Tampak Pasutri itu datang memenuhi panggilan tim penyidik sekira pukul 14.30 WIB langsung menuju ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi. Asiang tampak memakai baju kaos polo warna putih dan Lily pakai dres hitam putih.

Saat dimintai keterangan setelah diperiksa sekira pukul 15.40 WIB, Asiang sendiri enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi awak media.

"Masih sama dengan kemarin, seputaran yang lama-lama itu, izin lewat ya," kata Asiang singkat kepada awak media.

Sementara itu, tampak baru hadir menuju ruang pemeriksaan, Hendri Attan Wiraswasta/Direktur PT. Artha Mega Santosa. (rhp)


Berita Terkait



add images