iklan

Tersangka M dan A merupakan bandar sabu yang selama ini di cari BNNP Jambi dan dia merupakan warga Kabupaten Kerinci. Tersangka A ditangkap di loket travel bus Sinar Gunung Kerinci yang beralamat di sebelah SPBU 16 Kota Jambi.

Selain mengamankan kedua terduga pengedar sabu , Tim BNNP Jambi juga berhasil mengamankan beberapa ba-
rang bukti seperti satu bungkus ukuran sedang plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan
satu unit handphone. Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNN guna dilakukan penyelidikan secara Intensif. (rhp).


Berita Terkait



add images