iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus illegal drilling terus bergulir. Seorang DPO inisial UJ terus dibru oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan tim Opsnl Polres Batanghari.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setyono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran dan pemburuan terhadap pelaku yang melarikan diri inisial UJ.

"Iya benar, saat ini tim kita sedang bergerak di lapangan, akan terus kita buru pelaku itu," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menyebutkan saat jumpa pers, untuk korban yang mengalami luka bakar 80% itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah dirawat di RS Bhayangkara untuk pemulihan.

"Untuk Korban HS itu juga termasuk tersangka dalam kasus ini, sedang kita lakukan pengobatan di rumah sakit," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap seorang oknum polisi pelaku illegal drilling yang mengakibatkan kebakaran hebat di Kawasan Hutan Desa Bungku, Batanghari, Sabtu (18/9) lalu. Kejadian ini diakibatkan oleh ledakan di lokasi illegal drilling. (rhp/mg4)


Berita Terkait



add images