iklan RM pelaku curanmor berhasil ditangkap tim libas di Hotel Green House di kawasan Kebun Handil
RM pelaku curanmor berhasil ditangkap tim libas di Hotel Green House di kawasan Kebun Handil

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial RM (18) berhasil ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung di Hotel Green House, Jumat (24/9) lalu.

Awal kejadian pada Kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 14.00 WIB, telah terjadi penggelapan di Hotel Green House di Jalan Yunus Sanis RT.01 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.  

Awalnya pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Z-one milik korban dengan alasan meminjam sebentar untuk menyelesaikan masalah.

Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, pelaku kembali ke hotel tidak membawa sepeda motor milik korban, dengan alasan motor milik korban ditahan orang di Daerah Pulau Pandan. Hingga saat ini motor milik korban belum dikembalikan.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil saat dikonfirmasi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta bukti petunjuk, pelaku diketahui telah melakukan penggelapan satu unit motor Yamaha Z-one nomor polisi BH 5703 AX. 

Kemudian tim mendapatkan info pelaku sedang berada di hotel setelah itu dilakukan penangkapan. "Pelaku kita amankan di hotel di kawasan Kebun Handil, saat ia sedang bersantai dengan kawannya," kata Kapolsek. 

Selain itu, Aidil menambahkan, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditafsir senilai Rp 17.550.000 dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. 

"Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara, dan saat ini pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Jelutung untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.(rhp)


Berita Terkait