iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi tangkap satu orang lagi pelaku sekaligus pemodal aksi penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari yang beberapa waktu lalu meledak dan sampai saat ini api masih membakar sumur minyak ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Jambi Rabu, mengatakan pelaku sekaligus pemodal ilegal drilling di Bungku yang ditangkap terakhir adalah Kujang alias Ujang (51) yang ditangkap ditempat pelarian dan persembunyiannya di Kabupaten Tanjabtim.

Pelaku Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya oknum anggota polisi berpangkat Aiptu DR yang berdinas di Polres Batanghari yang ditangkap tim pasca ledakan sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah.

"Setelah kita lacak keberadaanya pelaku Kujang kita tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabbar," kata Sigit.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang meledak dan terbakar hingga menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Kujang alias Ujang berhubungan dengan DR, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu diamankan terkait kasus ini. Keduanya merupakan pemodal aktivitas illegal drilling di Desa Bungku yang terbakar beberapa waktu lalu.

Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran. Namun demikian pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas illegal drilling.


Berita Terkait



add images