iklan Pelaku curanmor dengan modus sebagai petugas leasing berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi.
Pelaku curanmor dengan modus sebagai petugas leasing berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor). Sebelumnya pelaku melakukan curanmor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang akan melakukan penarikan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, satu dari emam orang pelaku berhasil diringkus bernama Duano Rano alias Rano (39), warga RT 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. "Iya benar, pelaku yang kita tangkap itu merupakan otak dari pencurian itu, dia ditangkap pada Selasa (28/9) kemarin sekira pukul 19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Kompol Handres, Jumat (1/10) kemarin.

Selain itu, Handres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pada saat kejadian, korban menggunakan motor All New Beat Sporty CBS-ISS warna hitam BH 4116 IP, dalam perjalanan dari komplek DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung.

Setelah itu, ujar Handres, sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang Leasing MCF, mau mengambil motor yang dibawa korban. "Korban yang tidak tahu menahu langsung menghubungi orang tuanya, yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban," ujarnya.

Pada saat diperjalanan tambah Handres, korban diminta untuk membeli materai, tidak menaruh curiga korbanpun mengikuti kemauan pelaku, nahasnya saat korban membeli materai itu, ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp16 juta, dan barang bukti berupa yang berhasil diamankan selain sepeda motor Honda Beat warna hitam, juga STNK sepeda motor milik korban yang berada di dalam jok. "Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Jambi, dan kita masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya," pungkasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images