iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat tipis pada penutupan perdagangan akhir pekan, Jumat (1/10/2021). Pelaku pasar mengapresiasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty) jilid II yang digelar Pemerintah Indonesia pada tahun 2022 mendatang.

Mengutip data Bloomberg, pukul 15.00 WIB, kurs rupiah akhirnya ditutup pada level Rp14.307 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan penguatan 5 poin atau 0,03 persen, jika dibandingkan dengan posisi penutupan pasar spot pada Kamis sore kemarin (30/9/2021) di level Rp14.312 per dolar AS.

Sementara itu kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), menempatkan rupiah di posisi Rp14.315 per dolar AS atau menguat dari sesi perdagangan sebelumnya, Rp14.315 per dolar AS.

Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan pelaku pasar merespons positif keseriusan pemerintah yang akan kembali menggelar Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Jilid II.

“Dengan rencana ini, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara,” kata Ibrahim dalam publikasi riset hariannya.

Pemerintah memang akan kembali menggelar Program Pengampunan Pajak. Dengan rencana ini, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disepakati di DPR untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Program Tax Amnesty ini tercantum dalam Pasal 5. Hal ini bisa dilakukan selama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan data dan informasi mengenai harta tersebut.


Berita Terkait



add images