JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rabu (6/10), pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan Tim Penyidik KPK dalam kasus dugaan Suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, dengan tersangka Fahrurrozi dan kawan-kawan.
Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 ruang khusus Polda Jambi. Informasi ini berhasil dihimpun dari Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri via pesan whatsapp menerangkan bahwa ada 6 orang saksi yang akan diperiksa hari ini di Polda Jambi.
"Eka Marlina Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Prawita Annisa Ibu Rumah Tangga," kata Ali
Selain itu, Ada juga Kusnindar Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019, Desnarson Madyanto selaku Swasta, dan Yuliarti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 – 2024.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.(rhp)
