JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bakal kembali membuka layanan penukaran uang rupiah mulai 8 Oktober 2021 di Kantor Pusat dan 42 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur mengatakan, pembukaan layanan ini guna memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat.
Pembukaan penukaran fisik ini mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3.
“Untuk kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka, mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan,” kata Muhamad Nur, Kamis (7/10/2021)
Muhamad Nur merinci, BI bakal membuka empat layanan penukaran. Pertama, layanan penukaran uang rusak setiap Kamis pukul 8.00 hingga 11.30 waktu setempat.
Kedua, layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran setiap Kamis pukul 8.00 hingga 11.30 waktu setempat. Ketiga, layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya setiap Selasa dan Kamis pukul 8.00 hingga 11.30 waktu setempat.
“Keempat, layanan penjualan uang rupiah khusus (URK) uncut banknotes setiap Senin pukul 8.00 hingga 11.30 waktu setempat,” imbuhnya.
Muhamad Nur mengingatkan, warga yang akan menggunakan layanan uang rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
“Sedangkan di Kantor Perwakilan BI, masyarakat dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama,” terangnya.