iklan Kapolres Kerinci menunjukkan hasil tangkapan berupa pohon ganja yang diamankan dari Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh
Kapolres Kerinci menunjukkan hasil tangkapan berupa pohon ganja yang diamankan dari Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh

Selanjutnya, pada bulan 4 dan 5 dilakukan panen secara bertahap dan sambil melakukan penanaman yang baru. "Panennya bertahap, dijual berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu diwilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Dan saat hendak panen untuk yang kedua kalinya, kita mendapatkan informasi, selanjutnya dilakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti," tegasnya.

Saat ini kata Kapolres, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap keberadan suami pelaku. "Bukan hanya itu saja, kita juga masih melakukan pengembangan terhadap dari mana pelaku bisa memperoleh bibit. Menurut pengakuan pelaku, bibit dibeli dari salah seorang rekanan," pungkasnya. (adi)


Berita Terkait



add images