JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kecelakaan berlalu lintas, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kali ini, kejadian terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km 20, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan.
Informasi yang diperoleh awak media dilapangan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib,jumat (29/10/2021), antara satu unit mobil Minibus Gran max dengan nomor polisi BK 1983 MK warna Putih, dengan satu unit sepeda motor Honda Scopy dengan Nomor Polisi BH 3312 QW warna Hitam.
Kecelakaan maut Itu, berawal saat mobil Minibus Gran Max yang di kendarai oleh Jepiter Barasa (41), melaju dari arah Sarolangun menuju Singkut hendak mendahului mobil yang berada tepat di depannya. Setelah mendahului mobil yang ada di depannya, mobil ini kembali ke jalurnya, tiba-tiba dari arah berlawanan, yakni dari arah Singkut menuju Sarolangun, melaju sebuah sepeda motor Honda Scopy yang juga mencoba mendahului sepeda motor yang berada di depannya.
Naasnya, sepeda motor scopy ini mengambil jalur ke kanan, sehingga terjadilah tabrakan maut yang mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Untuk korban yang meninggal dunia, yakni atas nama Eva Destianingsih (17), Tunisia (52) dan Gazali Rizqan Firdaus ( 7), ketiga korban Ini adalah warga Kecamatan Singkut.
