JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan dan pengrusakan pos security di Kawasan Kebun Inti Hak Guna Usaha(HGU) PT. Bukit Barisan Indah Prima(BPPIP), Kabupaten Tanjab Timur," pada Jumat(29/10) lalu.
Kronologis kejadian, pada beberapa bulan lalu, sekira pukul 07.00 WIB, Antoni (pelapor) diminta mendirikan pos security di lokasi Kebun Inti HGU PT. BBIP oleh manager security Ridwan, kemudian sekira pukul 08.00 WIB pelapor bersama rekan security lainnya secara bersama-sama mendirikan pos tersebut.
Pada saat pos telah berdiri dan tinggal pemasangan dinding secara tiba-tiba datang kelompok Anita (pelaku) dan kawan-kawan lebih kurang 30 orang rekan lainnya melarang untuk mendirikan pos tsersebut.
Setelah terjadi ribut mulut disaat itulah datang rekan Anita dengan membawa mesin Chainsaw dan langsung menghidupkannya setelah hidup Anita menyerahkan kepada Yulia untuk menghancurkan pos security tersebut.
Melihat hal tersebut pihak security berusaha menghalangi namun mendapat serangan dari Anita bersama puluhan temannya, akibat penyerangan itu, 4 orang anggota security mengalami luka-luka dan telah melaporkan ke Mapolda Jambi.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian itu dan mengatakan bahwa, setelah pihaknya menerima laporan dari pelapor, pihaknya telah mencoba memanggil beberapa kali terhadap pelaku, namun dirinya tidak koperatif.
"Kita telah melakukan beberapa kali pemanggillan terhadap pelaku atas kasus ini, nampaknya dia tidak koperatif," katanya, pada Senin(01/11).
Kaswandi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan tim nya, pelaku berada di kediamannya dan telah berhasil diamankan di Kawasan Desa Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kebupaten Tanjab Timur.
