Sedangkan untuk penindakan pelanggaran pengendara yang memakai knalpot brong ungkap Aulia, ada sekitar puluhan juga, dan itu ada yang termasuk Roda 6.
"Untuk pengendara roda dua yang berknalpot Brong ada 32 pelanggaran pada malam ini, dengan rincian penindakan tilang terhadap 30 unit R2, Tilang STNK 1 lembar dan tilang R6 ada 1 unit," ungkapnya.
"Kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar kota kita tetap aman dan nyaman " tautupnya.(rhp)
