iklan

“Penandatanganan yang dilakukan merupakan salah satu milestone dari proses pengembangan CIVD. SKK Migas juga memastikan dengan adanya pembaruan ini, CIVD akan tetap beroperasi melalui migrasi sistem ke server yang baru, sehingga pada Januari 2022 sistem dan server yang baru sudah beroperasi secara penuh,” kata Erwin.

Selain itu, Erwin juga berharap akan adanya dukungan penuh dari KKKS untuk bersama-sama memastikan assurance dan acceptance dari data CIVD, mengawal proses enhancement system, dan proses perumusan revisi Standard Operating Procedure CIVD.

“Tidak hanya SKK Migas, KKKS juga diharapkan dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi mengenai CIVD kepada pemangku kepentingan guna memperluas keterlibatan para penyedia barang/jasa dalam negeri,” terang Erwin. (*)


Berita Terkait



add images