"Setelah kita mendapatkan informasi, tim langsung bergerak melakukan penelusuran, hingga dini hari, tim terlebih dahulu mengamankan dua pelaku, yakni, Andra Prayoga dan Muhammad Sulhi, kemudian disusul dengan penangkapan pelaku Puji Bastari," sebutnya.
Sedangkan untuk TKP Talang Duku, sudah diserahkan ke Polsek Kumpeh Ulu, dan yang di Sejenjang diserahkan ke Polresta Jambi dan pihaknya akan menindak tegas untuk para pelaku yang terlibat dalam kegiatan pungli.(rhp)
