iklan Kembali Tim Resmob Tangkap 3 Pelaku Pungli di Wilayah Hukum Polda Jambi
Kembali Tim Resmob Tangkap 3 Pelaku Pungli di Wilayah Hukum Polda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jambi bersama Sat Reskrim Polresta Jambi dan Polsek Kumpeh Ulu, kembali menangkap tiga orang pelaku yang melakukan tindakan premanisme pemalakan terhadap sopir truk batu bara di Wilayah Hukum Polda Jambi, pada Selasa (9/11)

Identitas ketiga pelaku yakni, Andra Prayoga, Muhammad Sulhi, dan Puji Bastari, tertangkap tangan oleh petugas, saat menjalankan aksinya dan para pelaku berhasil diamankan di Kawasan Sejenjang Kota Jambi, dan Talang Duku, Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penangkapan aksi premanisme dan pungli terhadap tersebut, merupakan tindak lanjut dari pihaknya, setelah mendapat keluhan dari masyarakat.

"Iya benar, ini tindak lanjut kita dari keluhan masyarakat, dan ini akan kita akan patroli setiap malam untuk menindak para pelaku pungli tersebut," katanya.

Kaswandi menjelaskan, dalam satu malam para pelaku bisa mendapat ruliah senilai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, dari para sopir truk batu bara yang melintas.

"Untuk TKP di Talang Duku mereka bisa dapat Rp 50 ribu, dan di Sejenjang Rp 100 ribu, dan hasil memalak tersebut digunakan para pelaku untuk membeli rokok dan makan," jelasnya.

Selain itu, Kaswandi menyebutkan, penangkapan pelaku sendiri dilakukan, menyusul adanya sejumlah aduan masyarakat terkait aksi pungli di dua kawasan tersebut dan aksi para pelaku juga sempat viral di media sosial.


Berita Terkait



add images