JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pada Kamis (11/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dalam kasus uang ketok palu Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017.
Informasi berhasil dihimpun dari Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada hari ini kembali pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi dengan sejumlah saksi atas nama, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Kusnindar, Nasri Umar dan Edmon.
"Semua saksi ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019, dari berbagai fraksi," katanya.
Selain itu, ada Bustami Yahya, Muhammad Khairil, Poprianto dan Sanudina. Pemeriksaan di mulai sekira pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Khusus Gedung Lama Lantai 2 Polda Jambi.(rhp)
