iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menggagalkan transaksi 1 Kg Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di 2 TKP berbeda yang dibawa dari Riau menuju ke Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (13/11).

Identitas ke 3 tersangka yang berhasil diamankan adalah Marzuki, Indra dan Zailani yang semua pelaku ini merupakan warga Kuala Tungkal, Tanjab Barat Jambi.

Kabid berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ketiganya merupakan satu keluarga, dimana Marzuki adalah paman dari Indra dan Jailani. Indra sendiri merupakan kakak kandung dari Zailani.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu dan 64 butir ekstasi jenis Superman, " katanya, pada Selasa (16/11).

Guntur menambahkan, dari pengakuannya telah melakukan dua kali transaksi seperti ini, ini yang kedua tetapi berhasil pihaknya mengamankan.

"Ini yang kedua kalinya, yang pertama 0,5 Kg berhasil diedarkan dengan diberi upah sebesar Rp. 15 juta, dan yang ini rencananya akan diberi upah Rp. 30 juta, akan tetapi berhasil kita amankan," tambahnya.

Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk pengembangan lebih lanjut dan tim terus melakukan pengembangan atas kasus ini. (rhp).


Berita Terkait



add images