iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus menindak tegas ASN di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, kedua lembaga tersebut harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini.

“Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya,” kata Junimart, Rabu (17/11).

Menurutnya, para pejabat Kementan (Kementerian Pertanian) tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas,” ujar dia.

“Apabila ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik maka sebaiknya dipecat saja,” tegas Junimart.

Sesuai etika ASN dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army (tentara).

Sehingga apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas.

“Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-Undang maupun peraturan pemerintah. Untuk itu instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan,” jelas dia.


Berita Terkait



add images