iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, Bupati dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bersepakat menandatangani komitmen bersama pengendalian permasalahan Batu Bara di Jambi pada Rabu (17/11). Terdapat 11 komitmen bersama yang ditandatangani untuk mengurai masalah angkutan batubara ini.

Gubernur Jambi Al Haris yang memimpin rapat bersama ini, mengatakan intinya pihaknya ingin semua berjalan dan tak ada yang dirugikan. Kegiatan ekonomi pengusaha berjalan, angkutan lancar dan juga ruas jalan dilalui mereka tak merugikan masyarakat dan pengendara jalan lainnya.

“Rapat hari ini menindaklanjuti rapat pada Senin lalu, intinya kini sudah bangun komitmen dengan pengusaha. Hari ini lebih kepada angkutan batubara bisa lancar pengusaha tidak rugi. Agar jalan semuanya supaya supir bisa angkut kembali di ruas jalan yang sudah kita siapkan.

Tentu semuanya dengan rambu-rambu yang benar dari rekomendasi pak Kapolda melalui Ditlantas, dan Dishub serta penegak aturan lainnya,” ujar Al Haris seusai memimpin rapat ini di ruang pola kantor gubernur Jambi.

Ruas jalan sementara yang akan dilalui juga telah ditetapkan di Tembesi - Bajubang menuju Tempino, dengan jam operasional pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Atau kata lainnya tak diperbolehkan melintasi Mendalo-Simpang Rimbo.

Pengusaha batubara dan perwakilan transporter serta angkutan batubara juga tampak menyepakati semua kesepekatan yang dihasilkan dalam rapat ini. Dan angkutan batubara yang sejak dua hari belakangan beroperasi akan kembali beroperasi lagi.


Berita Terkait



add images