iklan Ilustrasi Gerhana Bulan
Ilustrasi Gerhana Bulan

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, khususnya agar wabah Covid-19 berakhir, beristighfar dan bersedekah.

Namun karena masih pandemi, Kementerian Agama (Kemenag) pun juga sudah memiliki panduan penyelenggaraan salat gerhana. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat gerhana bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Berikut panduan penyelenggaraan salat gerhana bulan saat pandemi:

Salat gerhana bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.

Salat gerhana bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Dalam hal salat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat gerhana bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir.b. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.c. Jamaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan.f. Khutbah salat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jamaah.h. Jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. (jpg/fajar)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images