iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melaksanakan penertiban terhadap angkutan kendaraan truk batu bara yang tidak sesuai aturan, seperti melebihi muatan (overload), menindak kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dan kendaraan yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, pada Senin(22/11), sekira pukul 22.30 Wib.

Kegiatan bertempat di Kawasan Terminal Distribusi Kota Jambi, Talang Gulo, yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jambi didampingi Kasat Lantas Polresta Jambi dan Kadishub Kota Jambi beserta jajarannya.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dalam rangka penertiban angkutan kendaraan truk batu bara, malam ini pihaknya kembali melaksanakan razia.

"Tadi sama-sama telah kita lakukan pencegahan dan pengecekan terhadap kendaraan truk, yang rata-ratanya setelah kita cek, belum kita jumpai ada yang melanggar," kata Dirlantas Heru.

Dari beberapa truk yang dilakuakan interogasi langsung di tempat jelas Heru, para sopir memperlihatkan catatan angkutannya dengan rata-rata muatan 8 ton dan telah sesuai dengan muatan yang telah ditentukan.

"Saya menanyakan langsung kepada sopir dan mengecek langsung muatan yang dibawanya tersebut, dan semua sopir mengaku enak membawa muatan yang sesuai dengan yang ditentukan atau sesuai dengan kapasitas muatan truknya," jelas Heru

Selain itu, Heru juga menanyakan terhadap sopir angkuntan batu bara terkait perbedaan muatan yang beberapa hari lalu ditemukan sebuah truk yang memaksa dengan muatan 12 ton di luar kapasitas muatan.

"Enak mana mas ? bawa 8 ton atau 12 ton ? tanya Heru, enak bawa 8 ton Pak, jawab sopir, mengemudinya enak, saat pengeremannya juga mudah, dan sepanjang perjalanannya juga tidak kami temukan truk yang patah As dan tidak ada truk yang terperosok," ujarnya.

Heru juga mengungkapkan, pada dua hari lalu, dirinya bersama Kapolda telah melakukan pengecekan di beberapa titik lintasan kendaraan batu bara.


Berita Terkait



add images