iklan

Kaswandi mengungkapkan, untuk di Kota Jambi ini sendiri ada kepala cabang PT DHD yang sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut penyidik. Bahkan, kata Kaswandi bisa saja ketua cabang tersebut dijadikan tersangka apabila terbukti bersalah.

"Pada intinya, kegiatan menjanjikan investasi tersebut dikelola dan dijalankan oleh orang yang ada di Jambi, Kepala Cabang DHD yang ada di Jambi, bisa saja nanti jadi tersangka, karena dia yang mengumpulkan dan menjanjikan adalah kepala cabang yang ada disini," tutupnya.(rhp)


Berita Terkait



add images