iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Akibat kaburnya 24 nara pidana dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batanghari beberapa waktu lalu, Kapolda Jambi memastikan bahwa Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto turut diperiksa Bid Propam Polda Jambi.

Seusai menghadiri acara HUT ke - 71 Airud Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dimintai keterangannya terkait kasus nara pidana yang kabur mengatakan bahwa, dirinya memastikan proses pemeriksaan terhadap Kapolres Batanghari bersama sejumlah personel polisi anggota yang menjaga di LPKA Batanghari tersebut terus dilakukan.

"Sedang kita proses, iya termasuk Kapolres juga kita proses," katanya, pada Rabu (1/12).

Kapolda menambahkan, Kapolres Batanghari belum tentu masuk ke dalam sidang etik keanggotaan.

"Belum tentu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam, dan masih terus berjalan," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (rhp).


Berita Terkait



add images