iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menyerahkan diri sore ini, Rabu (1/12).

Bersama kuasa hukumnya Hazmin Andalusi Sutan Muda, kedatangan Nurkholis disambut oleh Kejati Jambi, Sapto Subroto.

Kepada awak media, Nurkholis mengaku selama ini tidak melarikan diri, melainkan mencari perlindungan hukum. "Saya tidak kabur, tapi mencari perlindungan hukum," ujarnya.

Dalam mencari perlindungan hukum, kata Nurkholis, dirinya tidak mengetahui telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

"Saya belum tau kalau ditetapkan DPO, karena tidak menggunakan alat komunikasi. Apalagi saat itu masih dalam proses Pra Peradilan," katanya.

Nurkholis menyebutkan, dirinya menghormati proses hukum dan akak kooperatif. "Yang jelas kita menghormati proses hukum," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images