Janji Sembuhkan Penyakit, Guru Pesantren Cabuli 3 Santriwati Selama 5 Tahun
Dibaca: 5566 kali
Kamis, 16 Desember 2021 - 22:45:36 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan guru pondok pesantren terhadap tiga santri, Kamis (16/12/2021). (Istimewa-radartasik)