iklan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan guru pondok pesantren terhadap tiga santri, Kamis (16/12/2021).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan guru pondok pesantren terhadap tiga santri, Kamis (16/12/2021). (Istimewa-radartasik)

Berita Terkait