iklan Tim gabungan saat merazia tempat hiburan malam, dan menemukan dua orang pengunjung Diskotik Grand Club positif methampetamine.
Tim gabungan saat merazia tempat hiburan malam, dan menemukan dua orang pengunjung Diskotik Grand Club positif methampetamine.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menyasar sejumlah tempat hiburan di Kota Jambi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/12) malam tersebut tim gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam.

Tim gabungan memasuki Grand Club. Seluruh pengunjung dilakukan cek urine. Alhasil mendapatkan dua pengunjung positif konsumsi narkoba.

"Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand Club positif methampetamine berdasarkan cek urin yang dilakukan personil BidDokkes Polda Jambi," ujar Kombes Pol Thomas Panji S, Direktur Resnarkoba Polda Jambi saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Thomas menambahkan, dua pengunjung yang positif tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rhp)


Berita Terkait