iklan Disway.
Disway.

PKPU sudah menetapkan waktu: 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya. Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan: Garuda dinyatakan bangkrut. Atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari. (*)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.


Berita Terkait



add images