iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Sungguh bejat aksi yang dilakukan oleh seorang ayah tiri dengan inisial YP (29) yang merupakan warga Kecamatan Kumpeh Ulu Muarojambi. Dimana ia bukannya melindungi anak tiri, malah ia yang merusak kehormatan anak tirinya tersebut.

Akibat aksi bejat tersebut, sang anak telah hamil 7 bulan lamanya. Hal itu terungkap saat ibu korban yang melihat perubahan tubuh anaknya tersebut.

Atas bujukan sang ibu, akhirnya korban cerita dan mengakui, dirinya sudah dihamil oleh ayah tirinya sendiri. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, IPDA H Sirait saat dikonfirmasi, terhadap pelaku inisial YP sudah berhasil ditangkap.

"Penangkapan itu berdasarkan laporan dari ibu korban, pelaku ditangkap di Camp Blok-A PT EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi, Rabu (22/12) pada pukul 02.30 WIB," kata IPDA H Sirait.

Ia menceritakan, menurut keterangan ibu korban, keluarganya tinggal di Camp Blok A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Pada bulan November lalu, ibu korban merasa curiga atas perubahan tubuh anaknya, atas bujukan, akhirnya korban mengakui, dirinya sudah dihamil oleh ayah tirinya.

"Kita telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Bidan, kehamilan korban sudah berumur 30-31 minggu," pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images