iklan

Setelah kejadian, si pelaku sopir mobil truk melarikan diri. Namun dari kerja keras Anggota Satlantas Polres Tanjabtim, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dan pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kerugian material dalam kejadian kecelakaan ini sekitar Rp 5 juta, dengan 2 orang meninggal dunia, 2 orang luka ringan dan nihil luka berat," tukasnya.(lan)


Berita Terkait



add images