JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kabar gembira, Pemerintah Kota Jambi akan memberikan apresiasi kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan di Kota Jambi yang melunasi pajak PBB terhutang tahun 2021. Dua unit motor dan berbagai hadiah menarik lainnya telah dipersiapkan oleh Pemkot Jambi bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak pembangunan tersebut.
"2 unit motor dan berbagai hadiah menarik menanti masyarakat Kota Jambi, sebagai apresiasi atas ketaatan masyarakat membayar PBB. Hadiah ini akan kita undi pada tanggal 21 Januari mendatang dalam rangkaian acara Malam Anugerah Pajak 2021. Masyarakat jangan tunda lagi bayar pajak, karena tanggal 31 merupakan hari terakhir pembayaran pajak, untuk menghindari sanksi denda pajak," ungkap Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi.
Lebih lanjut, Nella menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti undian tetap berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak melewati jatuh tempo dipenghujung tahun 2021, namun masyarakat tersebut tentunya akan dikenakan denda keterlambatan.
Tidak hanya itu, dalam rangkaian acara Malam Anugerah Pajak 2021, turut pula akan dilaksanakan penyerahan secara simbolis penghargaan kepada Wajib Pajak Potensial Kota Jambi.
"Tanggal 21 Januari mendatang kita juga akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada wajib pajak potensial di Kota jambi, atas ketaatan dalam pemenuhan kewajiban pajak dan kontribusi dalam pembangunan di Kota Jambi," jelas wanita pertama yang menjabat Kepala BPPRD Kota Jambi itu.
