iklan Pihak BNNP Jambi memusnahkan hasil tangkapan narkoba selama tahun 2021
Pihak BNNP Jambi memusnahkan hasil tangkapan narkoba selama tahun 2021

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepanjang tahun 2021, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 25 kasus, dengan jumlah tersangka 49 orang yang terdiri dari 47 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan.

Adapun barang bukti narkotika yang dapat diamankan dan disita antara lain sabu seberat 8,3 Kg, daun ganja kering 45,66 Kg dan 1.068 butir ekstasi dari 47 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani. Ada 38 berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 9 berkas masih dalam penyidikan pihak BNNP Jambi.

Berdasarkan TKP pengungkapan kasus di atas, banyak terjadi di Kabupaten Bungo yaitu 8 kasus, di Kota Jambi 5 kasus, di Kabupaten Tanjab Barat 4 kasus, di Kabupaten Sarolangun 3 kasus, di Kabupaten Muaro Jambi 1 kasus dan Kabupaten Batanghari 1 kasus.
Berdasarkan data tersangka dalam kelompok usia di dominasi pada usia produktif (20 tahun hingga 58 tahun) sebanyak 44 orang dan usia 15 - 20 tahun sebanyak 3 orang. Selanjutnya dari data pelaku yang berlatar pendidikan SD sebanyak 22 orang, pendidikan SMP 20 orang dan latar belakang pendidikan SMA 5 orang.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan bahwa, pada tahun 2021 Tim BNNP Jambi juga telah menembak mati satu orang tahanan berinisial RS yang kabur pada tahun 2019 yang lalu. “Ada satu orang yang tertembak mati, dia DPO kita yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019.

Dia merupakan tahanan yang melarikan diri lewat atas loteng sel tahanan bersama beberapa tahanan lainnya telah berhasil kita diamankan,” katanya, Kamis (30/12) kemarin.

Sugeng Menjelaskan, RS saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap aparat mengunakan senjata api, sehingga terpaksa ditembak.

Selain itu, petugas juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,5 Kg yang berhasil melarikan diri saat akan diamankan petugas di wilayah Tanjab Barat beberapa waktu yang lalu.

“Mobil yang digunakan pelaku masih kita amankan, mobil itu merupakan mobil temannya yang dirental, teman dari SMA dulu, kita akan terus lakukan pengejaran terhadap kasus ini, " jelasnya.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap 45 Kg Ganja kering, 6 Kg Narkotika dan 1.000 pil ekstasi yang merupakan hasil penindakan selama 3 bulan terakhir dan diamankan dari 6 tersangka.

"Kita akan terus berkomitmen melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan jika tidak bisa dicegah akan kita lakukan penindakan," tutupnya. (rhp)


Berita Terkait



add images