iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga dari bulan November hingga Desember 2021 lalu. Pemusnahan tersebut menggunakan mesin penghancur hingga menjadi beberapa bagian, pada Jumat(31/12).

Bertempat di Lapangan Utama Mapolda Jambi, dipimpin langsung Kapolda Jambi, dan didampingi Wakapolda, Karo Ops, Para Pejabat Utama, dan Humas Polda Jambi serta seluruh para awak media unit Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan jenis kecepek ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek, dan senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres jajaran.

"Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak diserahkan oleh Polres Sarolangun dan Bungo,” katanya, pada saat Press Rilis Akhir Tahun 2021.

Kapolda juga menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, untuk senpi yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penyerahan warga dua bulan terakhir.

"Diserahkan langsung oleh warga pada bulan November hingga Desember ini. Kalau ditotalkan semuanya ada 104 pucuk senpi yang kita terima dan yang akan kita musnahkan," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images