iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyidikan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi budidaya ikan lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, yang kini akan segera menetapkan dugaan tersangka melalui Polda Sumatera Selatan.

Informasi berhasil dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini telah selesai melakukan penyelidikan dari perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan telah dilakukan gelar perkara.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu kita sudah menemukan peristiwa pidananya. Hasil dari pidana itu sudah kita lakukan gelar perkara oleh tim kita, dan saat ini perkara ini sudah naik ke penyidikan beberapa hari lalu," katanya, Minggu (2/1).

Kaswandi menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas untuk penetapan tersangka yang akan dibawa ke Polda Sumsel.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam waktu dekat tim kita akan segera berangkat ke sana untuk mengantarkan berkas hasil penyidikan dan proses penetapan tersangka," tambahnya.

Untuk diketahui, dugaan penipuan kasus investasi budidaya ikan lele yang dilakukan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi terus bergulir. Terbaru, 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Cabang Jambi inisial A. (rhp)


Berita Terkait



add images