iklan Empat orang pelaku pemerasan telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan satu orang masih diburu.
Empat orang pelaku pemerasan telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan satu orang masih diburu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi masih memburu seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pemerasan beberapa waktu lalu. Sedangkan 4 orang tersangka sudah ditahan terkait kasus ini.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dalam kasus ini.

"Iya benar, saat ini satu orang yang diduga pelaku lain berinisial IQ warga Kota Jambi sedang kita buru atau kita lakukan pengejaran," katanya, Senin (3/1).

Silaen menambahkan, bahwa 4 orang pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan, diancam dengan pasal 365 jo pasal 368 KUHPidana.

“Akan terus kita kembangkan, pelaku yang sudah ditangkap diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," tambahnya.

Sebelumnya, 4 orang pelaku penculikan menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai oknum anggota polisi yang akan menangkap korban sedang melakukan transaksi jual beli motor bekas. (rhp)


Berita Terkait



add images