JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura berhasil membekuk 4 orang pelaku pencurian motor yang telah melakukan aksinya di depan bengkel Raja Motor, kawasan Solok Sipin, Sabtu (4/12) lalu.
Empat orang pelaku tersebut yaitu Mirwan Festisina (29) alias Odoi, warga Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Holikurnadi (31), Andika Pranata (40) dan Razi Maulana (24) yang semuanya merupakan warga Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku utamanya yaitu Mirwan Festisina (29) alias Odoi. Odoi melakukan aksinya saat korban bersama seorang temannya pergi ke Bengkel Raja Motor dan memakirkan motornya disana.
Kemudian, korban bersama temannya pergi ke daerah Kotabaru untuk makan malam. Setelah 1 jam, korban kembali ke depan bengkel namun motor korban sudah tidak ada lagi di tempat awalnya.
"Berdasarkan rekaman CCTV, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mabuk tuak di kawasan Simpang Kawat," katanya, Senin (3/1).
Joko mengungkapkan, dari hasil pengembangan, diketahui yang bertugas sebagai eksekusi adalah Odoi, kemudian yang lainnya berperan sebagai pemantau situasi sekitar. Mereka merencanakan pencurian secara bersama-sama.
"Jadi, motor yang dicuri sudah dijual oleh pelaku seharga Rp 1,7 juta dan sekarang sedang kita lakukan pengembangan terkait barang bukti ini, pengakuannya untuk minuman keras, hasilnya dibagi rata," ungkapnya. (rhp)
