iklan Pelaku curanmor yang beraksi di kawasan Telanaipura ditangkap oleh Reskrim Polsek Telanaipura.
Pelaku curanmor yang beraksi di kawasan Telanaipura ditangkap oleh Reskrim Polsek Telanaipura.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor. Petugas menangkap Sabri Eka Saputra (32) seorang tukang parkir yang nekat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor pada Selasa, (21/12) lalu. Eka diketahui beraksi seorang diri sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penangkapan tersangka, diawali dari laporan korban yang sehari sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan RE Martadinata, Telanaipura.

Ketika itu, korban yang datang ke studio foto di kawasan tersebut langsung memakirkan motornya di depan studio. Namun ternyata, kunci motor korban tertinggal di sepeda motor miliknya. Saat akan pulang, korban menyadari bahwa motornya sudah tidak ada.

Setelah memeriksa kamera CCTV, terlihat pelaku yang membawa lari sepeda motor korban. "Setelah melakukan pemeriksaan kamera CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku keesokan harinya tidak jauh dari lokasi kejadian," katanya, Selasa (4/1).

Setelah ditangkap ungkap Susilo, pelaku Eka mengakui bahwa dia yang mencuri sepeda motor milik korban. Beruntung, sepeda motor yang dicuri korban masih dapat diamankan petugas sebelum dijual oleh korban. (rhp)


Berita Terkait



add images