iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Resmob Polda Jambi bersama Opsnl Polres Tungkal Back Up Polres Indragiri Hulu Polda Riau berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan uang tagihan piutang pelanggan senilai Rp. 100 Juta dari salah satu CV di Jl. Azki Aris Skip Hulu Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Identitas pelaku bernama Ambok Senang (25), laki-laki, yang juga merupakan karyawan dari CV tersebut, kelahiran di Kuala Enok Inil, yang merupakan warga Jl. Delima Desa Kampung Nelayan Kecamtan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Johan Silaen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Awal kejadian pada bulan November 2021 lalu, pelaku setelah melakukan penggelapan terhadap uang pelanggan dan setelah itu melarikan diri hingga CV tersebut membuat laporan ke Polisi dan menjadi buronan.

"Jadi, tim kita mendapatkan informasi dari Polres Indragiri, Polda Riau, bahwa pelaku setelah melakukan penggelapan itu, pelaku terdeteksi keberadaannya di tempat persembunyiannya lari ke Desa Parid Deli Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab barat, Provinsi Jambi," katanya, pada Selasa (4/1).

Berawal dari informasi tersebut ungkap Johan, tim Resmob Polda bersama Opsnl Polres Tanjabbar pada hari Selasa (28/12) lalu sekira pukul 12.00 WIB, melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Hasil dari pennyelidikan itu, tim kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Parid Deli. Kemudian pada Rabu (29/12) tim langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.

Setelah itu sebut Johan, pelaku dibawa ke Polres Tanjab Barat guna di amankan sementara waktu. "Kalau untuk kerugiannya dari uang tagihan piutang pelanggan salah satu CV di Inhu itu, kerugiannya kurang lebih senilai Rp. 100 Juta," sebutnya.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 374 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Polres Indragiri Hulu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rhp)


Berita Terkait



add images