JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Numan Jamal yang juga merupakan seorang PNS PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI dan Syahbantiar Tambunan Pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi seusai diperiksa Tim Penyidik KPK dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 memilih irit bicara.
Satu per satu para saksi keluar dari ruangan pemeriksaan, Nurman salah satu saksi dari 14 saksi yang diperiksa KPK hari ini selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi sekira pukul 11.30 WIB. Nurman yang datang dengan memakai baju berwarna putih biru dan topi serta masker memilih irit bicara saat dimintai keterangannya.
"Saya diperiksa terkait yang lama-lama saja," singkatnya sambil meniti anak tangga menuju ke mobilnya
Sementara itu tidak berselang lama, Syahbantiar juga selesai menjalani pemeriksaan, tampak mengenakkan kemeja putih, saat dimintai keterangannya juga memilih irit bicara.
"Sudah, saya jangan diwawancarai, saya bukan diperiksa KPK, Saya hanya Pensiunan," ucapnya sambil berjalan
Saat ditanya sekitar pukul berapa datang ke Polda Jambi, Syahbantiar mengaku diperiksa KPK sejak Pukul 11.00 WIB. "Dari pukul 11.00 WIB tadi, sudah dulu ya," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari salah satu Tim Penyidik KPK hingga saat ini sudah 8 orang saksi yang datang memenuhi panggilan. (rhp)
