iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman mengatakan, ada beberapa teknis umrah terkini.

Seperti pemberangkatan 1 hingga 4 harus melalui bandara Jakarta langsung ke Arab Saudi. Setiba di bandara Jakarta jamaah harus memeriksa (scan) kesehatan 1x24 jam. Dimana nantinya jamaah akan diinapkan 1 kamar berisi dua orang.

"Termasuk tes Covid-19 disana juga, kalau negatif hasil tesnya boleh berangkat umrah. Adapun syarat lainnya vaksin harus dosis lengkap dan diperbolehkan vaksin sinovac," katanya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Jamaah Umroh Asal Jambi Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci

"Lalu setibanya di Arab Saudi harus dikarantina selama 7 hari, setelah itu jamaah kembali di tes PCR kalau negatif baru bisa umrah, "lanjut Saman.

Ia mengakui, di Arab Saudi jamaah harus membekali diri dengan aplikasi Tawakalna atau sama dengan Aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.

Saman belum bisa berbicara banyak kapan sisa jamaah lainnya akan berangkat umrah. Namun ia tak memungkiri dengan aturan umrah ditengah pandemi ini akan sedikit berat bagi jamaah.

Pasalnya, saat kembali ke Indonesia harus aturannya harus dikarantina selama 10x24 jam.

"Selain itu  juga  ibadah umrahnya hanya sekali di Arab Saudi, berbanding saat normal yang bisa tiap hari ibadahnya. Kalau shalat 5 waktu di masjib nabawi tetap bisa," akunya.

Dari data Kemenag saat ini terdapat sebanyak 3.492 jamaah yang belum berangkat umrah di Provinsi Jambi. Padahal saat sebelum terjadi pandemi Covid-19, Provinsi Jambi mampu memberangkatkan sebanyak 6.756 jamaah umrah. (aba)


Berita Terkait



add images