iklan Truk yang menabrak puluhan kendaraan di simpang Muara Rapak, Balikpapan, kemarin (21/1).
Truk yang menabrak puluhan kendaraan di simpang Muara Rapak, Balikpapan, kemarin (21/1).

Menurut Yusuf, si pengemudi truk tidak menghiraukan aturan Perwali tersebut. Alasan si sopir karena dia mengirimkan barang agar cepat sampai ke lokasi.

“Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, harusnya dia memutar dan tidak boleh lewat situ (Simpang Rapak-Red),” ungkapnya.

Diketahui, truk kontainer dengan nomor polisi KT-8534-AJ yang dikendarai M Ali, semula melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengangkut 20 ton kapur pembersih air. Barang itu tersimpan dalam 20 kontainer yang diangkut oleh truk.

Muatan itu hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Menurutnya, sopir truk sempat mengurangi porseneling dari 4 ke tiga di depan Rajawali Foto km 0,5 jalur tersebut.

Hanya saja, kendaraan terus melaju akibat rem yang tak berfungsi dengan baik saat melintas. Truk pun menghantam belasan kendaraan yang terhenti karena menunggu lampu merah.

Adapun dari kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sebanyak 30 orang mengalami luka-luka akibat peristiwa nahas ini.(jpc/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images