iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Daerah diminta merubah pola kerja untuk tak banyak bertemu dengan pihak ketiga (kontraktor) dalam kaitan pengadaan barang dan jasa. Itu diketahui setelah rapat virtual Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Mendagri, Ketua KPK, Ketua LKPP, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia.

Serta adanya isu yang berkembang belakangan ini ada 3 Kepala Daerah ditangkap KPK. Dari kasus itu hal yang melandasi diantaranya perizinan, pengadaan barang dan jasa.

Untuk mencegah itu, Mendagri menginisiasi pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Agar daerah merubah sistem pola kerja yang tidak banyak berhubungan dengan pihak ketiga.

Dengan sistem digital ini, diharapak Pemda ebih hati-hati bekerja, lebih tersistem dengan baik serta tak banyak pertemuan pihak ketiga.

Usai rapat virtual, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan ada 2 hal yang diingatkan dalam rapat virtual ini, yakni pertama sistem menyangkut permasalahan ongkos politik yang mahal.

Lalu, kedua, terkait rekrutmen ASN baik kepala OPD, Kabag, Kasi dan lainnya yang disinyalir masih transaksional di seluruh Indonesia. Dan ketiga, terkait integritas seperti budaya yang berkembang di masyarakat.

"Tiga hal ini harus didiskusikan serius agar budaya korupsi sudah bisa ditekan, karena sistem seperti pengadaan barang ketemu pihaK ketiga mulai minimalisir. Dimana nantinya LKPP juga sudah semua digitalisasi. Fair siapa pemenang dia akan menang. Tak ada titipan," ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, ada 7 indikator kesejahteraan rakyat yang disampaikan Ketua KPK. Yakni diantaranya, perhatian terhadap angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu lahir dan bayi, indeks Sumber Daya Manusia. "Penekanan ini yang ditekankan karena ada 3 kepala daerah yang ditangkap KPK belakangan ini. Yakni Walikota Bekasi, Bupati langkat dan Bupati Penajam Paser Utara. Ini komitmen bersama lawan tindakan ini korupsi," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images