JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk kasus suap uang ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Apif Firmansyah dan dilakukan di Mapolda Jambi.
Informasi dihimpun dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sat dikonfirmasi mengatakan bahwa, hari ini Senin (7/2) Pemeriksaan Saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Adapun nama-nama yang diperiksa adalah, Nur Apriyanti Swasta (Komisaris PT. Angkasa Indah), Muhammad Imaduddin wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), Veri Aswandi swasta, Hasanuddin swasta (Direktur Utama PT Giant Eka Sakti), Sutami wiraswasta, Asnawi PNS, Dita Rafika Sari Pelajar / Mahasiswa," katanya.(rhp).
