JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim gabungan Polresta Jambi, TNI, Polisi Militer, dan Satpol PP Kota Jambi mulai menggelar razia antik tahun 2022, Caffe Fellas terpaksa di segel petugas, karena masih beroperasi di atas jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di Lapangan Mapolresta Jambi, dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Shabara, dan Kasat Intel beserta seluruh jajarannya.
Dalam arahannya Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Farouk Afero menyampaikan, razia yang digelar malam ini dengan sasaran di sejumlah tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Peraturan Walikota Jambi (Perwali).
"Karena Kota Jambi saat ini telah kembali memasuki level 2, jadi kita mulai malam ini kembali melaksanakan razia di sejumlah titik hiburan malam dan dimana adanya kerumunan," katanya, pada Kamis (10/2) malam.
Kabag Ops Farouk menambahkan, kegiatan razia dimulai pukul 23.00 WIB, dan tim dibagi menjadi 2, dengan target operasi 10 titik tempat hiburan malam, caffe, bar dan lainnya.
"Tetaplah humanis dalam pergelaran razia ini. Jika ditemukan melanggar tetap kita tindak, baik itu melanggar jam operasional, miras, dan narkoba maupun melanggar kegiatan Kamtibmas lainnya," tambahnya.
Pantauan dilapangan, tempat hiburan malam pertama yang menjadi sasaran yaitu Fellas Resto and Caffe yang berada di kawasan Thehok, Kota Jambi terpaksa disegel Tim Gabungan karena kedapatan masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
