iklan

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi mengatakan, kalau terkait dengan ke PU-an, pihaknya menyatakan syaratnya sudah 100 persen. “Itu secara kuantitas, secara kualitas masih banyak yang harus dibenahi, seperti limbah, gedung hingga mekanikal elektrikal harus dirapikan,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agus Pirngadi, juga mengakui bahwa ada bangunan yang dibangun di luar HGB. Tapi masih dalam HPL. “mau tidak mau addemdum pertama harus diaddendum kembali,” pungkasnya.(fth)


Berita Terkait



add images