"HGU sebelum take over itu cokelat, karet dan kelapa hibrida, kenapa sekarang jadi sawit," tanya Juanda.
Dia pun geram karena orang yang diutus rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan OPD terkait bukan orang yang bisa mengambil keputusan.
"Yang datang bukan orang yang bisa ambil keputusan," tegasnya.
Ditambahkan Raden Fauzi, masalah ini akan ditindaklanjuti hingga selesai. Jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan, Komisi II paling depan dan siap merekomendasikan untuk menuntut perusahaan.
"Harus diselesaikan, ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.
Rusli Kamal Siregar mengatakan, dalam rapat ini, ada dua masalah besar yang harus diselesaikan pihak perusahaan, yakni, masalah jalan dan Tanggul. Untuk tanggul, BLH provinsi Jambi harus merumuskan tindakan apa yang harus dilakukan.
"Nanti kita rekomendasi ke kabupaten Sarolangun untuk menindaklanjutinya," pungkasnya. (fth)